Ar Risalah Terima Wakaf Tanah di Tunggul Hitam

Humaspiar, Padang – Yayasan Waqaf Ar Risalah Padang, Sumatera Barat menerima sebidang tanah waqaf di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah Padang. Tanah seluas 800 meter persegi itu sebelumnya milik Ibu Marnis (60) yang kemudian ia serahkan ke Ar Risalah. Proses serah terima dilakukan di kantor Yayasan Waqaf Ar Risalah, Air Dingin Padang, Rabu (8/8), ditandai dengan serah terima dokumen dan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Marnis mengakui bahwa tanah tersebut dibelinya sekitar tahun 1983 silam. Namun karena ia tidak mampu lagi mengelola lahan tersebut, atas persetujuan anggota keluarganya ia memutuskan untuk mewakafkannya kepada Yayasan Waqaf Ar Risalah.

“Saya sudah lega dan senang. Sudah lama saya ingin mewakafkan tanah ini, karena saya sudah tua dan tak lagi bisa mengurusnya. Akhirnya tanah ini diterima oleh Ar Risalah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan pahalanya juga mengalir kepada almarhum suami saya,” ungkapnya berkaca-kaca di depan pengurus Yayasan Waqaf Ar Risalah.

Sementara itu Ketua Umum Yayasan Waqaf Ar Risalah, Arwim Al Ibrahimi, Lc saat menerima dokumen tanah tersebut mengucapkan terimakasih kepada Ibu Marnis. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan aset wakaf, seraya mendoakan pewakaf (wakif) senantiasa mendapat berkah dan pahala kebaikan.

Pertengahan Juli lalu Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah menerima tawaran tamah wakaf dari wakif. Setelah mensurvey lokasi BPW akhirnya menerima dan memproses segala keperluan terkait peralihan status kepemilikan ini. Kedepannya BPW akan mengkaji pemanfaatan lahan tersebut. (mca)

#Wakaf

#ArrisalahSumbar

#ArrisalahKeren

#AyoMasukArrisalah