
HumasPiar, Padang – Yayasan Waqaf Ar Risalah Padang Sumatera Barat kini resmi memiliki fasilitas kesehatan klinik pratama, terhitung mulai tanggal 18 Maret 2019. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang telah mengeluarkan SK izin operasional bagi klinik ‘Risalah Medika’ sebagai klinik pratama. Dengan ini klinik Risalah Medika sudah bisa beroperasi sebagai fasilitas kesehatan resmi.
Manager klinik Risalah Medika, Rifnaldi menyebutkan bahwa saat ini klinik yang berada di komplek Perguruan Islam Ar Risalah Padang tersebut memiliki 2 orang dokter umum dan 1 orang dokter gigi. Sementara untuk layanan dibuka selama 24 jam bagi warga pesantren dan masyarakat.
“Alhamdulillah status klinik Risalah Mediak saat ini sudah naik dari Poskestren menjadi klinik. Semua layanan klinik pratama sudah bisa kita berikan disini, seperti klinik lainnya. Saat ini kita sudah memiliki 2 dokter umum dan 1 dokter gigi yang siap melayani pasien berobat. Sementara itu kita buka layanan setiap hari, dan layanan UGD 24 jam. Kita juga sudah memiliki unit ambulans. Pelayanan ini gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Saat ini klinik Risalah Medika tengah melakukan sejumlah pembenahan dan meningkatkan fasilitas layanannya, sebagai upaya untuk mendapatkan layanan BPJS. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tentu saja ini merupakan peluang bagi masyarakat dan donatur yang ingin berkontribusi mendukung pengembangan aset wakaf ini.(Ek)